ABOUT PERBANKAN

About perbankan

About perbankan

Blog Article

Menurut Dendawijaya“Financial institution adalah suatu badan usaha yang tugas utamanya sebagai lembaga perantara keuangan yang menyalurkan dana dari pihak yang berkelebihan dana pada waktu yang ditentukan”.

Sebagai suatu lembaga kepercayaan, perbankan adalah sebuah pilar dari industri perbankan. Keberadaan lender saling terkait, jika ada satu financial institution yang kolaps tentunya akan mempengaruhi financial institution yang lainnya.

Coba deh, misalnya di kelas elo ada uang kas yang wajib dikumpulkan setiap minggu untuk keperluan kelas. Pasti elo dan teman sekelas elo akan memilih orang yang bisa dipercaya untuk menjaga uang tersebut kan? Sederhananya seperti itu lah konsep prinsip yang diterapkan dalam kegiatan perbankan. 

Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efisien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yng memakan waktu.

Lender-bank sentral dapat mempertahankan suku bunga lebih tinggi lebih lama karena mereka berjuang untuk mengekang inflasi yang tetap tinggi di banyak negara, meskipun langkah itu memperlambat ekonomi negara mereka sendiri.

Perizinan bank di Indonesia diatur dalam pasal sixteen sampai twenty Undang-Undang Perbankan yang diubah. Pada pasal tersebut tertera bahwa setiap pihak yang melakukan penghimpunan dana dalam masyarakat dalam bentuk simpanan, wajib terlebih dahulu memperoleh izin usaha sebagai Bank Umum atau Lender Perkreditan Rakyat dari pimpinan Financial institution Indonesia, kecuali apabila kegiatan menghimpun dana dari masyarakat tersebut telah diatur oleh undang-undang tersendiri.[38]

Selain itu, dana tabungan nasabah juga bisa digunakan untuk investasi ke instrumen investasi seperti surat utang pemerintah untuk mendapat keuntungan.

Kalau kamu pernah ikut arisan di kelas atau di lingkungan rumah, pasti mengetahui bahwa orang yang memegang uang memiliki kemampuan untuk menjaga uang tersebut. Secara sederhana, prinsip ini juga diterapkan dalam kegiatan perbankan.

Lender syariah merupakan jenis perbankan yang segala sesuatu yang menyangkut tentang financial institution syariah dan unit usaha syariah, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya.

Fungsi utama perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat serta bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional, kearah peningkatan taraf hidup rakyat banyak.

Pemerintah Belanda mendirikan De Javasche Bank dan langsung memonopoli peredaran uang di Indonesia. Beberapa tugas yang dilakukan oleh financial institution ini diantara seperti mengeluarkan uang kertas dan surat utang jangka pendek, menjadi kasir pemerintah, mendiskonto wesel, hingga menjadi pusat kliring dan penyimpanan dana devisa.

Bank syariah: jenis bank lender yang aktivitasnya didasarkan pada prinsip dan syariat agama Islam. Dalam hal ini, bank syariah menggunakan prinsip bagi hasil sebagai keuntungan dan menghindari riba.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), perbankan didefinisikan sebagai segala sesuatu mengenai lender. Adapun definisi lender dalam KBBI, yaitu badan usaha di bidang keuangan yang menarik dan mengeluarkan uang dalam masyarakat, terutama memberikan kredit, dan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, financial institution diartikan sebagai lembaga perantara keuangan yang memiliki tugas untuk menghimpun serta menyalurkan dana masyarakat agar dapat meningkatkan taraf hidup banyak orang.

Report this page